Selasa, 31 Maret 2009

HUKUM INTERNASIONAL

Pengertian : adalah suatu hukum atau aturan yang dipakai sebagai acuan untuk
menyelesaikan berbagai persoalan yang terjadi di antara negara-
negara yang berdaulat


Hukum internasional
Terdiri dari 2 yaitu:
1. Hukum perdata Internasional (Hukum antar bangsa).
Mengatur hubungan hukum antar warga antar negara
2. Hukum public internasional (hukum internasional)
Mengatur hubungan hukum atau permasalahan yang terjadi antar negara

Landasan Hukum dari Hukum Internasional adalah
Pasal 38 (1) piagam Mahkamah Internasional
Sumber-sumber Hukum Yang diatur dalam Dalam Piagam Mahkamah Internasional adalah :
1. Perjanjian internasional
2. Kebiasan Internasional
3. Asas-asas umum hukum yang diakui
No 1,2,3 disebut juga sumber hukum primer(sumber hukum pokok)
4. Keputusan hakim (yurisprudensi)
5. Ajaran para ahli hukum internasional (doktrin)
No 4,5 disebut juga sumber hukum sekunder(tambahan/referensi)
Disebut sumber hukum adalah alat atau bahan yang dipakai sebagai acuan atau pegangan dalam memutuskan sesuatu

Subyek Hukum Internasional
Disebut sebagai subyek hukum adalah pelaku utama yang terlibat dalam suatu permasalahan, dimana mereka mempunyai kedudukan yang sejajar
1. Negara
2. Tahta Suci (Vatikan)
3. Palang Merah internasional
4. Organisasi Internasional
5. Individu dalam kasus-kasus tertentu
6. Gerakan diluar organisasi resmi (Pemberontak)

Mengapa sering timbul pertikaian internasional? Karena :
a. Sikap egois dan mau menang sendiri dari para pemimpin negara
b. Keinginan untuk mempertahankan kekuasaan
c. Adanya penguasa yang suka ikut campur dalam urusan dalam negeri negara lain
d. Adanya ambisi penguasa untuk memperluas pengaruh ke negara ynag lebih lemah
e. Dll

Apa sumber-sumber penyebab konflik?
a. Sengketa territorial, yaitu sengketa yng dipicu perebutan/persoalan wilayah
kedaulatan
b. Separatisme, yaitu sengketa yang disebabkan adanya upaya pemisahan diri
c. Primordialisme, sengkata yang dipicu kebanggaan atas sukunya
d. Kedaulatan, sengketa yang dipicu adanya keinginan untuk membebaskan diri
dari kekuasaan atau pengaruh bangsa lain
e. Dll

Untuk menyelesaikan permasalahan internasional maka PBB membentuk lembaga yang disebut Mahkamah Internasional yang berkedudukan di Den Haag (Belanda).
Mahkamah Internasional mempunyai 2 kewenangan utama yaitu :
a. Melaksanakan contentious jurisdiction, atau menyelesaikan perkara biasa
b. Memberikan advisory opinion, yaitu memberikan nasehat yang bersifat tidak
mengikat
Permasalahan dapat disidangkan apabila keduabelah pihak sepakat untuk diselesaikan dalam Mahkamah Internasional. Keputusan diambil atas dasar suara mayoritas
.

Selasa, 24 Maret 2009

KERJASAMA DAN PERJANJIAN INTERNASIONAL

Kerjasama Internasional
Pengertian
Hubungan kerjasama yang dilakukan oleh 2 atau lebih negara merdeka dan berdaulat untuk mencapai tujuan-tujuan tertentu.

Tujuan-tujuan itu antara lain :
– Untuk mencukupi kebutuhan masyarakat masing-masing negara
– Untuk mencegah/menghindari konflik yang mungkin terjadi
– Untuk memperoleh pengakuan sebagai negara merdeka
– Untuk mempererat hubungan antar negara di berbagai bidang
– dll



Macam-macam perjanjian internasional
1. Kerjasama Bilateral
- Perjanjian yang dilakukan oleh hanya 2 negara saja, bersifat treaty
contract
- mis : Indonesia - Cina
2. Kerjasama Regional
- Perjanjian yang dilakukan oleh beberapa negara yang terdapat dalam 1
kawasan,bersifat law making treaty terbatas dan treaty contract
- mis : ASEAN, Uni Eropa
3. Kerjasama Multinasional
- Perjanjian yang dilakukan oleh negara-negara tanpa dibatasi oleh suatu
region tertentu, bersifat internasional, bersifat law making treaty
- mis : PBB, FIFA
Dari sekian banyak perjanjian internasional, yang terpenting hanya 3 yaitu : Traktat, Konvensi, Pakta.

Dalam pembuatan perjanjian internasional, tahap yang harus dilalui ada 3 :
–Perundingan (negotiation)
Tim perunding harus mempunyai surat “full powers”,yaitu surut yang menunjukkan
bahwa si pembawa surat adalah wakil resmi tertinggi dari negaranya yang diutus
untuk mengadakan negosiasi
–Penandatanganan (signature)
–Pengesahan (Ratification)
Ada 3 lembaga, lembaga eksekutif (presiden/PM), Legislatif (parlemen), Campuran (keduabelah pihak)

Kapan perjanjian internasional dapat mulai berlaku?
–Sesuai yang disebut dalam naskah perjanjian itu
–Apabila di dalam naskah tidak tercantum mulai saat berlakunya, maka didasarkan kepada kesepakatan di antara mereka

Ketaatan terhadap perjanjian
–Perjanjian harus dipatuhi (pacta sunt servanda)
–Kesadaran hukum nasional, pelaksanaan Perjanjian internasional dianggap sebagai bagian dari pelaksanaan hukum nasional

Penerapan perjanjian
–Daya berlaku surut (retroactivity), artinya aturan perjanjian berlaku juga terhadap
permasalahan yang terjadi sebelum perjanjian itu dibuat
–Wilayah penerapan (teritorial scope),ditentukan dalam perjanjian
–Perjanjian penyusul (successive treaty), dibuat perjanjian baru karena yang lama tidak sesuai lagi dengan perjanjian.

Kebijakan Politik Luar Negeri Indonesia
Landasan hukum
 Ideal : Pancasila
 Struktural : Pembukaan UUD 45 alinea I &IV
 Operasional : Tap MPR/MPRS

Latar Belakang
1.Adanya kekhawatiran akan persaingan antar blok barat dan timur, akan menyeret Indonesia ke ajang persaingan tersebut karena sasarannya adalah negara-negara berkembang termasuk Indonesia.
2.Adanya tekad kuat untuk menjadi subyek dalam kegiatan internasional, dan keinginan untuk berpartisipasi dalam perdamaian dunia.

Sifat Politik luar negeri
Bebas dan aktif
Tujuan Politik Luar negeri
1.Jangka Pendek
Sangat ditentukan oleh kepentingan nasional saat itu, yang selalu berubah sesuai dengan tuntutan jaman
2.Jangka Panjang
Tercantum dalam alinea IV Pembukaan UUD ‘45

Pelaksanaan Politik Luar negeri
Era 1945 – 1949 .masa mempertahankan kemerdekaan
Pelaksanaan PLN priode ini, pemerintah sangat aktif mengadakan hubungan diplomatic dengan negara lain dalam upaya memperoleh dukungan dan pengakuan diplomatik
Era 1949 – 1950 . Masa berbentuk serikat
PLN disesuaikan dengan keinginan pemerintah dalam menerapkan demokrasi liberal yang ternyata tidak cocok dengan kepribadian bangsa
Era 1950 – 1959 . Masa liberalisme, model barat
PLN terlihat semakin liberal dan sangat “barat”, tidak sesuai dengan sifat bangsa Indonesia. Politik negara kacau, pemerintah jatuh bangun silih berganti karena parpol lebih banyak mementingkan golongan dibanding bangsa.
Era 1959 – 1966 . Masa pro timur, komunisme
Periode ini dikenal dengan masa Orde Lama. pro timur dan pengaruh komunis sangat terasa dalam segala kehidupan bangsa. Pelaksanaan PLN condong ke timur dengan pembentukan poros Jakarta-Pyongyang-Peking.
Era 1966 – 1998 . Masa Orde baru
Dikenal masa Orde Baru. PLN bebas aktif ditegakkan dengan cara : pengiriman pasukan garuda, terlibat aktif dalam berbagai organisasi.
Era 1998 – skr . Masa reformasi
Pelaksanaan PLN semakin mantab dan ditingkatkan demi kepentingan bangsa dan negara

Model/ Sarana Hubungan Internasional
a. Diplomasi
Artinya menciptakan hubungan dengan menempuh melalui perundingan, dimana
dalam perundingan keduabelah pihak mempunyai/dianggap berkedudukan sejajar
sehingga masing-masing merasa harga dirinya sebagai suatu bangsa ditegakkan.
b. Propaganda
Adalah sebuah informasi yang dirancang sedemikian rupa agar orang
terpengaruh dan percaya.
Tujuannya adalah mempengaruhi opini public sehingga terpengaruh, dan bukan
sekedar menyampaikan fakta mengenai sesuatu.Tujuan akhir agar orang
mengikuti keinginan atau kemauan politik yang melakukan propaganda
c. Ekonomi
Ekonomi bisa menjadi sarana hubungan antar negara. Motif ekonomi dengan
tujuan mencari Pasaran atau untuk memenuhi kebutuhan menjadikan suatu negara
mengadakan hubungan internasional
d. Kekuatan militer
Kekuatan militer bisa menjadi sarana hubungan antar negara. Tujuannya antara
lain
- menanamkan pengaruh
-mengamankan politik membendung komunisme,
- menjual peralatan militer
-dll

PERSERIKATAN BANGSA BANGSA (PBB)
Sejarah berdiri
Adanya upaya mewujudkan perdamaian dunia yang digagas oleh Winston Churchill (Inggris) dan FD. Roosevelt (USA) ditunjukkan dengan ditandatanganinya piagam “Atlantic Charter” tgl 14 Agustus 1941, disebut sebagai embrio lahirnya PBB
Berdiri secara resmi 24 Oktober 1945 lewat piagam San Fransisco yang ditandatangani 50 negara sebagai anggota asli.
Tujuan :
Menciptakan perdamaian dan keamanan internasional
Mencegah perang antar negara
Membina hubungan antar bangsa di berbagai bidang
Kantor pusat di New York USA

Alat Kelengkapan (Badan-badan) PBB
Majelis Umum (MU)
Dewan Keamanan
Dewan Ekonomi dan Sosial (Ecosoc)
Dewan Perwalian
Mahkamah Internasional
Sekretariat Jenderal

Peranan PBB
1. Mengirimkan pasukan perdamaian ke berbagai negara
2. Menjadi fasilitator berbagai perundingan perdamaian
3. Memberi bantuan ke negara-negara yang membutuhkan
4. Membimbing negara yang baru merdeka agar bisa mandiri
5. Menghukum/memberi sangsi kepada negara yang melanggar aturan internasional
dan mengganggu perdamaian

Minggu, 23 November 2008

Sistem Kepartaian

Pemahaman
+. Keberadaan Parpol : merupakan ciri khas keberadaan demokrasi di suatu negara
+. Parpol : merupakan suatu media/sarana legal rakyat untuk
berpartisipasi dalam kehidupan negara (politik)

Faktor pendorong
1. Persamaan kepentingan
2. Persamaan cita-cita politik
3. Persamaan keyakinan agama

Fungsi Parpol
1. Sebagai sarana komunikasi politik
2. Sarana sosialisasi politik
3. Sarana rekruitman politik
4. Sarana pengatur konflik

Model Sistem Kepartaian di era modern
1. Sistem Mono partai/partai tunggal
hanya ada satu partai dalam negara . Menolak keanekaragaman karena
diyakini hanya akan menghambat pembangunan negara.
Posisi/jabatan dalam pemerintahan :
eksekutif : ketua partai jadi Pres
sekjen jadi PM
legislatif : partai itu
yudikatif : MA
Model ini banyak dianut oleh negara-negara komunis
2. Sistem Dwi Partai
Hanya ada 2 partai yang diakui,partai lain bisa hidup tapi harus bergabung
dengan salah satu dari dua partai yang ada. Partai pemenang akan menjadi
partai pemerintah, sedang yang kalah akan menjadi partai oposisi. Model ini
banyak dianut oleh negara-negara maju
Keberhasilan model dwipartai dipengaruhi beberapa factor:
a). Masyarakat homogen
b). Konsensus masyarakat kuat
c). Adanya kontinyuitas sejarah
Model ini sebenarnya tidaklah ideal dianggap sebagai Pelaksanaan demokasi
karena pilihan rakyat terbatas
3. Sistem Multi partai
Dalam pemerintahan dikenal keberadaan partai-partai yang lebih dari
2(beragam).
Hal-hal positif yang bisa dilihat dari model ini:
- Paling demokratis
- Cocok bagi negara yang kondisinya beragam
Hanya kabinet model ini adalah adanya kecenderungan terjadi krisis kabinet

PEMILU DI INDONESIA
+ Landasan Hukum
- Landasan ideal Pancasila
- Landasan konstitusional UUD 45 (Psl 22e tentang pemilu amandemen ke 3)
+ Landasan operasional
- Tap MPR dan peraturan pelaksana lain
+ Asas Pemilu
- LUBER DAN JURDIL
+ Penyelenggara Pemilu
Dilaksanakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang beranggotakan orang-orang
independen dan non partai
+ Siapa yang berhak ikut pemilu? Semua wni yang :
- Berusia 17thn atau sudah menikah
- Tidak sedang kehilangan hak pilihnya.
+ Hak yang dipunyai seorang warga negara
- Hak pilih aktif
hak untuk ikut serta dalam pemilu
- Hak pilih pasif
hak untuk dipilih sebagai anggota parlemen
+ Tujuan pemilu di Indonesia
1. Memilih Presiden dan Wakil Presiden secara langsung
2. Memilih anggota DPR/DPD/DPRD
+ Pelaksanaan pemilu di Indonesia
- Pemilu 1955 (25 parpol)
a).29 September, memilih Parlemen
b).15 Desember , memilih Konstituante
- Pemilu 1971 (10 parpol)
3 Juli, memilih anggota parlemen
- Pemilu 1977 (3 parpol)
4 Mei, memilih anggota parlemen
- Pemilu 1982 (3 parpol)
2 Mei, memilih anggota parlemen
- Pemilu 1987 (3 parpol)
23 April, memilih anggota parlemen
- Pemilu 1992 (3 parpol)
6 Juni, memilih anggota parlemen
- Pemilu 1997 ( 3 parpol)
29 Mei, memilih anggota parlemen
- Pemilu 1999 (48 parpol)
7 Juni , memilih anggota parlemen
- Pemilu 2004 ( 24 parpol)
Memilih anggota parlemen dan anggota DPD
Memilih presiden dan wapres dgn sistem paket dan pemilu langsung
.

Selasa, 19 Agustus 2008

Menganalisis Budaya politik Indonesia

Menganalisis Budaya politik Indonesia

Pengertian Budaya :
Merupakan hasil cipta, rasa dan karsa manusia yang dibuat untuk menyempurnakan hidupnya.
Budaya inimuncul secara alamiah sejalan dengan proses perkembangan manusia itu sendiri.
Budaya ini muncul di segala bidang kehidupan manusia.
Dalam perkembangannya, budaya tiap manusia tidak sama. Kenapa hal ini bisa berbeda? Ada 2 faktor yang membedakannya yaitu:
- Factor lingkungan
- Kondisi geografis

Politik
Pengertian umum : Suatu proses pengambilan keputusan dalam sebuah kelompok. Dimaksud kelompok disini bisa pemerintahan, dunia pendidikan, institusi keagamaan dll.
Pengertian khusus : seni mengatur negara
Contoh-contoh tindakan politik misalnya :
Bid eksekutif : penyusunan RAPBN
Bid legislative : pembuatan RUU
Yudikatif : pembubaran parpol oleh MA

Budaya Politik
Adalah pola-pola sikap atau perilaku serta keyakinan-keyakinan yang dipraktekkan sebuah masyarakat karena system politik tertentu yang mereka anut.

Tipe budaya politik yang berkembang di Indonesia
a. Sikap politik radikal
Dimaksud dengan budaya ini adalah kebiasaan menyelesaikan setiap masalah dengan kekerasan, bahkan bila perlu dengan pendekatan militer. Sikap ini muncul dari adanya rasa tidak puas dengan keadaan sekarang dan ingin mengubahnya sampai ke akar-akarnya.
Propaganda atau pengerahan massa selalu menjadi cara yang efektif mencapai tujuan. Permasalahan banyak dipicu oleh perasaan superioritas agama, suku atau budaya tertentu, dll.
Contoh : banyaknya pemberontakan DI/TII, PKI dll

b. Sikap politik moderat
Budaya ini cenderung bersikap lunak dan kooperatif. Pada dasarnya tetap menginginkan perubahan hanya caranya lebih moderat dan menyelesaikan permasalahan dengan diskusi dan menghargai pendapat atau pandangan pihak lain. Karena sikapnya yang cenderung kompromistis ini sering dipandang lemah atau tidak tegas berpegang pada suatu prinsip.
Contoh ini : masa pembentukan dasar negara dalam Piagam Jakarta (ada kompromi antara gol islam dengan nasionalis untuk menghilangkan bunyi “dengan kewajiban menjalankan syariat islam bagi pemeluk-pemeluknya dari bunyi sila I)

c. Sikap politik liberal
Sikap politik inisangat menjunjung tinggi kebebasan individu dalam semua aspek kehidupan serta member keleluasaan kepada rakyat untuk memperoleh hak-hak mereka. Peran negara dalam mengatur kehidupan rakyat hanya terbatas pada konstitusi tertulis maupun tidak tertulis.
Contoh : pelaksanaan politik di masa demokrasi liberal

d. Sikap politik status quo
sikap politik ini jelas tidak menghendaki adanya perubahan situasi dan kondisi yang ada demi mempertahankan rezim yang ada. Sikap ini dapat dipandang sebagai penghambat kemajuan dan biasanya terkait dengan rezim yang otoriter.
Contoh : masa demokrasi terpimpin dan orde baru


Sosialisasi Budaya Politik
Budaya politik merupakan hasil dari budaya manusia, yang tercipta dalam kurun waktu tertentu karena imajinasi atau ide atas budaya politik ideal tertentu. Budaya kita adalah Pancasila. Sebagai ekspresi kebudayaan, budaya politik dapat berubah sewaktu-waktu.
Siapa yang bertugas menjalankan fungsi sosialisasi budaya politik? Ada 5 agen yang berfungsi mensosialisasikan budaya politik :
1. keluarga
2. lingkungan
3. sekolah
4. media massa
5. partai politik
Tujuan dari sosialisasi politik adalah mengenalkan kepada masyarakat budaya politik Pancasila sebagai budaya yang ideal bagi masyarakat agar dipahami dan kemudian diaplikasikan dalam kehidupan sehari-hari.
.

Minggu, 27 Juli 2008

Budaya Demokrasi

BUDAYA DEMOKRASI
• Asal kata dari Yunani:
Demos rakyat
Cratein pemerintah
Demokrasi : pemerintahan rakyat
kedaulatan tertinggi di tangan rakyat
• Pertama kali dilaksanakan di Polis Athena masa pemerintahan Solon

Model Pelaksanaan Demokrasi
 Demokrasi Langsung
 Rakyat langsung memilih calon pemimpin
 Ideal dilaksanakan di wilayah dengan penduduk terbatas
 Contoh : pemilihan RT, Ketua kelas dll
 Demokrasi Tidak langsung
 Rakyat memilih wakilnya untuk duduk di parlemen,wakil inilah yang nanti atas nama rakyat memilih pemimpin
 Dilaksanakan karena pertambahan penduduk yang pesat, dan urusan masyarakat yang makin komplek
 Contoh : pemilu zaman Orde Baru

CIRI-CIRI SUATU NEGARA DEMOKRASI
1. Adanya pengakuan HAM
Pengakuan ini ditunjukkan dalam konstitusi negara
2. Adanya lembaga penyalur aspirasi rakyat
Lembaga ini disebut “Parlemen”, di Indonesia namanya DPR
3. Adanya pertisipasi dan dukungan rakyat dalam pemerintahan.
Partisipasi terlihat dalam pelaksanaan pemilu yang diadakan. Semakin banyak partisipasi dalam pemilu maka demokrasi dianggap berhasil



MACAM-MACAM DEMOKRASI
Demokrasi Liberal
-pengakuan ham mutlak, pelaksanaan mutlak
-kebebasan penuh dalam segala hal
-individualis
-keputusan dengan voting
-dalam perekonomian berlaku persaingan bebas
-pemilu multi partai

Demokrasi Komunis
-pengakuan ham mutlak, pelaksanaan terhambat
-terkungkung
-kolektifitas
-ditentukan penguasa
-semua sektor produksi dikuasai negara
-monopartai

Demokrasi Pancasila
-pengakuan ham mutlak, pelaksanaan disesuaikan dengan masyarakat
-bebas terbatas (bebas bertanggungjawab)
-kebersamaan
-musyawarah mufakat
-perekonomian bersifat kekeluargan
-multi partai


Perkembangan Demokrasi di Indonesia
1. Demokrasi Pancasila (1945 – 1949)
 Era perjuangan menegakkan kemerdekaan
 Demokrasi terlihat dari munculnya parpol-parpol
 Sistem pemerintahan yang dipakai presidensial(Agustus – Nov 45) dan parlementer (Nov 45 – Agust 49)
2. Demokrasi Liberal ( 1949 – 1959)
 Masa 1949 – 1950
 Bentuk negara RIS, tuntutan kembali ke kesatuan
 Lembaga legislatif senat dan DPR
Sistem pemerintahan parlementer
 Masa 1950 - 1959
 Kondisi negara labil karena sering terjadi pergantian kabinet
 Kehidupan demokrasi terlihat dengan keberhasilan pemilu I (1955)
 Penerapan demokrasi liberal dengan Sistem pemerintahan parlementer
3. Demokrasi Terpimpin (1959 – 1966)
 Politik luar negeri condong ke blok timur/komunis
 Konfrontasi Indonesia – Malaysia
 Sistem pemerintahan yang dianut adalah terpimpin dengan kekuasaan Soekarno yang sangat besar
4. Demokrasi Pancasila ( 1966 – skr)
 Masa 1966 – 1998 (dikenal dengan Orde Baru)
 Penyederhanaan parpol yang hanya 3 saja
 Penerapan asas demokrasi dengan musyawarah mufakat
 Sistem pemerintahan yang dianut adalah presidensial
 Masa 1999 – skr (masa Reformasi)
 Demokrasi terlihat dengan model pemilu multi partai
 Adanya tekad untuk lebih mengedepankan pengakuan HAM
 Kebebasan lebih nyata bagi rakyat mengeluarkan pendapat
.